Pasal perlindungan konsumen pdf

Pengaturan tentang hukum perlindungan konsumen telah diatur dalam undangundang no. Konsumen, azas dan tujuan, hak dan kewajiban konsumen. Dalam undangundang no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, pada pasal 1 poin 1 menyebutkan konsumen adalah setiap orang pemakai barang danatau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Pengertian pelaku usaha menurut undangundang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen pasal 1 ayat 3, pelaku usaha adalah. Sesuai dengan pasal 3 undangundang perlindungan konsumen. A read is counted each time someone views a publication summary such as the title, abstract, and list of authors, clicks on a figure, or views or downloads the fulltext. Contoh skripsi perlindungan hukum terhadap konsumen. Pada adblock, klik dont run on pages on this domain. Pengertian konsumen hak dan kewajiban konsumen menurut uu no 8. Bab ii asas dan tujuan pasal 2 perlindungan konsumen berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum.

Undang undang dasar 1945 pasal 5 ayat 1, pasal 21 ayat 1, pasal 27, dan pasal 33. Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Undangundang tentang perlindungan konsumen bab i ketentuan umum pasal 1 dalam undangundang ini yang dimaksud dengan. Pengertian konsumen pengertian konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Ketentuanketentuan tersebut dapat dibagi dalam tiga kelompok, yaitu. Berdasarkan uu perlindungan konsumen pasal 2, ada lima asas perlindungan. Tujuan perlindungan konsumen sesuai dengan pasal 3 undangundang perlindungan konsumen, tujuan dari perlindungan konsumen adalah 1.

Undangundang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Kami memasang iklan pada konten yang anda ingin jelajahi. Pada adblock plus klik enabled on this site untuk menonaktifkan adblocking pada laman. Pasal 3 1 pembinaan penyelenggaraan perlindungan konsumen sebagaimana dimaksud. Kedudukan hukum perlindungan konsumen berada dalam kajian hukum ekonomi. Umum pasal 4 uu ojk menyebutkan bahwa otoritas jasa keuangan dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan jasa keuangan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, serta mampu. Home peraturan kategori peraturan perlindungan konsumen. P asal 1 angka 2 k onsumen adalah setiap orang pemakai barang danatau jasa yang tersedia dalam masyarakat,baik bagi kepentingan diri sendiri,keluarga,orang lain,maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk di perdagangkan. Dasar hukum perlindungan konsumen pada hakekatnya, terdapat dua instrumen hukum penting yang menjadi landasan kebijakan perlindungan konsumen di indonesia, yakni.

Hukum perlindungan konsumen dewasa ini mendapat cukup perhatian karena menyangkut aturanaturan guna mensejahterakan masyarakat, bukan saja masyarakat selaku konsumen saja yang mendapat perlindungan, namun pelaku usaha juga mempunyai hak yang sama untuk mendapat perlindungan, masingmasing ada hak dan kewajiban pemerintah berperan mangatur, mengawasi, dan mengontrol. Pertama, undangundang dasar 1945, sebagai sumber dari segala sumber hukum di indonesia, mengamanatkan bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Dec, 2012 dalam undangundang republik indonesia nomor. Sanksi pidana berupa pidana penjara paling lama 2 dua tahun atau pidana denda paling banyak rp 500. Beberapa ketentuan baru dalam revisi uu perlindungan konsumen. Makalah hukum perlindungan konsumen chrisyan saputra. Di indonesia, dasar hukum yang menjadikan seorang konsumen dapat mengajukan perlindungan adalah. Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen uu no 81999. Menteri adalah menteri yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi bidang perdagangan. Undangundang nomor 10 tahun 1961 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undangundang nomor 1. Badan perlindungan konsumen nasional berkedudukan di ibu kota negara republik indonesia dan bertanggung jawab kepada presiden. Uupk menjamin adanya kepastian hukum bagi konsumen. Hukum perlindungan konsumen dewasa ini mendapat cukup perhatian karena menyangkut aturanaturan guna mensejahterakan masyarakat, bukan saja masyarakat selaku konsumen saja yang mendapat perlindungan, namun pelaku usaha juga mempunyai hak yang sama untuk mendapat perlindungan, masingmasing ada hak dan kewajiban pemerintah berperan mangatur, mengawasi, dan mengontrol, sehingga tercipta sistem. Badan perlindungan konsumen nasional mempunyai fungsi memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam upaya mengembangkan perlindungan konsumen di indonesia.

Mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang danatau jasa, 3. Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri. Klausula baku untuk produk jasa pasal 18, ayat 1 huruf f dan g. Perlindungan konsumen berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum. Menurut pasal 5 huruf h undangundang tentang perlindungan konsumen hak untuk mendapat konpensasi, gantirugi dan atas penggantian, apabila barang atau jasa yang di terima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya. Fera pebriyanti180422623011 ghufran ghozali180422623072 s1 akuntansi fakultas. I, dimana ylki dan lp2k menjadi ci anggotanya sekitar 203 negara dan sekarang tinggal 93 negara. Uud 1945 pasal 5 ayat 1, pasal 21 ayat 1, pasal 27, dan pasal 33. Tujuan perlindungan konsumen diatur dalam dalam pasal 3 uupk 81999, yaitu.

Hukum perlindungan konsumen di indonesia jurnal hukum. Pasal 34 1 untuk menjalankan fungsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 33, badan perlindungan konsumen nasional mempunyai tugas. Klausula baku untuk produk barang pasal 18, ayat 1 huruf b, d dan h. Perlindungan hukum yang didapatkan konsumen dalam perjanjian sewa beli pada dealer wira motor dapat dilaksanakan dengan baik disebabkan tepatnya kebijaksanaan perusahaan yang diberikan bagi konsumen yang bermasalah, meskipun belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan pasal 18 undangundang perlindungan konsumen. Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri, 2. Asas manfaat dimaksudkan untuk mengamanatkan bahwa segala upaya dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen harus memberikan manfaat sebesarbesarnya bagi kepentingan konsumen dan pelaku usaha secara. Undangundang nomor 8 tahun 1999 perlindungan konsumen.

Pasal 2 perlindungan konsumen berasaskan manfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan konsumen, serta kepastian hukum. Konsumen menurut undangundang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen uupk pasal 1 butir 2 adalah setiap orang pemakai barang danatau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup dan. U tahun 1960 dipelopori oleh belanda kemudian berpindah ke london, pada tanggal 15 maret tahun 1993 iocu berubah menjadi consumer international c. Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin. Pasal 1 angka 1 p erlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Perjanjian yang merupakan hukum pelengkap optional law, maka dalam suatu perjanjian pengikatan jual beli dapat mengesampingkan pasal pasal yang. Mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang danatau jasa.

Perlindungan hukum yang belum sesuai dengan ketentuan pasal 18 undangundang perlindungan konsumen diantaranya adalah bahwa perjanjian sewa beli akan batal dengan sendirinya jika dalam waktu tujuh hari konsumen terlambat membayar angsuran, bahwa dalam hal wanprestasi tidak diperlukan keputusan hakim karena ketentuan pasal 1266 dan 1267 kuh. Pengertian asuransi dalam pasal 1 angka 1 undangundang no. Dalam uu perlindungan konsumen pasal 3, disebutkan bahwa tujuan perlindungan konsumen adalah sebagai berikut. Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk. Selesainya skripsi ini tidak terlepas dari keilmuan yang penulis dapatkan dari jenjang pendidikan yang komprehensif, serta dukungan banyak. Konsumen mengatakan bahwa pelaku bisnis tahunya cuma mandapatkan harga, jelas ricardo. Sesuai dengan pasal 3 undangundang perlindungan konsumen, tujuan dari perlindungan konsumen adalah 1. Pasal 17 sebagai contoh, konsumen yang sedang mengalami musibah anaknya sakit dan konsumen sedang tidak mempunyai uang, pada saat yang bersamaan konsumen ditawari oleh pegawai pelaku usaha jasa keuangan kredit tanpa agunan karena konsumen tidak memiliki uangnya untuk biaya rumah sakit.

Hubungan antara pelaku usaha dengan konsumen, menurut ricardo, sebenarnya telah diatur dalam ketentuan pasal 18 uu perlindungan konsumen. Menurut pengertian pasal 1 angka 2 uu pk, konsumen adalah setiap orang pemakai barang danatau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi. Akan tetapi perlindungan konsumen tersebut merupakan salah satu. Hukum perlindungan konsumen secara umum bertujuan memberikan perlindungan bagi konsumen baik dalam bidang hukum privat maupun bidang hukum publik. Perlindungan konsumen sebagaimana pasal 1 ayat 1 menyebutkan arti dari perlindungan konsumen yakni. Menurut ketentuan pasal 1 angka 1 undangundang perlindungan konsumen, perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha diatur dalam bab iv pasal 8 hingga pasal 17 undangundang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Oct 19, 2015 pasal 1 angka 1 p erlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Lahirnya suatu badan yang disebut internasional organisasi i. Sedangkan arti yang tidak kalah penting ialah konsumen. Perintis adanya hukum perlindungan konsumen di indonesia yaitu yayasan lembaga konsumen indonesia ylki yang didirikan pada 11 mei 1973.

Meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri. Dalam undangundang tentang perlindungan konsumen pasal 29, dikatakan bahwa pemerintah bertanggungjawab atas pembinaan penyelenggaraan perlindungan konsumen yang menjamin diperolehnya hak konsumen dan pelaku usaha serta dilaksanakannya kewajiban konsumen dan. Larangan pencantuman klausula baku untuk produk barang dan jasa pasal 18. Pengertian konsumen hak dan kewajiban konsumen menurut. Perlindungan konsumen diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasarkan 5 lima asas yang relevan dalam pembangunan nasional, yaitu. Berdasarkan ketentuan pasal 1 angka 1 uupk, perlindungan konsumen adalah. Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam sengketa klaim.

Perilaku dia menimbulkan satu keadaan di mana orang meletakkan noktah hitam kepada pelaku bisnis. Dalam uu perlindungan konsumen pasal 3, disebutkan bahwa tujuan. Larangan bagi pelaku usaha dalam kegiatan produksi pasal 8 larangan bagi pelaku usaha dalam kegiatan pemasaran pasal 9 16 larangan bagi pelaku usaha periklanan pasal. Penyelenggaraan perlindungan konsumen presiden republik indonesia menimbang. Konsumen adalah setiap orang pemakai barang danatau jasa yang tersedia. Sep 09, 2014 perlindungan konsumen sesuai dengan pasal 3 undangundang perlindungan konsumen, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri, mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang danatau jasa, meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam. Pengertian perlindungan konsumen, tujuan dan asas perlindungan konsumen lengkap perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi hak konsumen. Perlindungan konsumen makalah perlindungan konsumen. Dalam penjelasan pasal 18 ayat 1 undangundang perlindungan konsumen menyebutkan tujuan dari larangan pencantuman klausula baku yaitu larangan ini dimaksudkan untuk menempatkan kedudukan konsumen setara dengan pelaku usaha berdasarkan prinsip kebebasan berkontrak sehingga diharapkan dengan adanya pasal 18 ayat 1 undangundang. Perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha jurnal hukum. Klik logo adblockadblock plus, yang berada disebelah kanan address bar. Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen 2. Tujuan dan asas perlindungan konsumen perlindungan konsumen bertujuan untuk memberikan kepastian dan keseimbangan hukum antara produsen dan konsumen sehingga terwujud suatu perekonomian yang sehat dan dinamis sehingga terjadi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Perlindungan konsumen berbicara mengenai jaminan atau kepastian tentang terpenuhinya hakhak konsumen.